MEANING OF LIFE, JOURNEY, TRAVELLING AND HAPPINESS

Kamis, 25 Juli 2019

5 Jam Penataran di KUA, Ngapain Aja?

Welcome to the next chapter in our lives
sumber : pinterest


Setelah mengurus administasi NA Nikah kamu dan calon mu dari level RT/RW, Kelurahan hingga KUA Kecamatan jangan dulu santai santai cantik karena perjuangan mu belum selesai sampai disitu. Setelah daftar menikah di tanggal dan jam berapa, maka kamu dan pasangan wajib mengikuti penataran yang dilakukan olek KUA. KUA tempat kamu akan menikah ya. Kalo kamu termasuk ke dalam geng 'numpang nikah' maka penataran dilakukan di tempat terjadinya pernikahan (tidak sesuai KTP).

Jangan berharap penataran di KUA ini hanya 1-2 jam selesai. Tidak semudah itu senorita! Acara dimulai jam 8 pagi sampai jam setengah 2 siang. Lama? Banget! Jadi kalo mau izin gamasuk kerja, langsung aja izin satu hari full biar ga nanggung. 

Total pasangan yang hadir sampai 14 pasangan daaan muda muda dong. Pas mau absen (karena saya dateng paling terkahir, baru tiba jam 9 pagi hehe jangan ditiru ya) usia pasangan antara 22-25 tahun. Sedangkan aku dan pasangan berusia 24 dan 26 tahun. Hmm kita terlalu tua untuk menikah atau mereka yang masih sangat belia? hehe entah. 

Seharian itu selain mengecek kelengkapan adminitrasi, ada juga penyampaian materi sebanyak 3 sesi. Dari mulai adminstrasi, apa yang perlu disiapkan setelah menikah karena setelah menikah pasti akan muncul masalah baru. Sampai sharing apa saja yang menyababkan pasangan memutuskan untuk bercerai. Ih amit amit ya Allah.

Kita kupas satu satu ya, sekalian share ilmu yang aku dapet di acara penataran KUA kemarin.


1. Sesi 1 : Adminitrasi

Bagian administrasi setelah nikah juga perlu di urus loh. Yang paling penting pastikan saat pembuatan akta nikah tidak ada yang salah. Dari mulai nama, tanggal lahir dan nama orangtua. Akta nikah akan dipakai untuk urusan adminitgrasi yang lain. Jadi data tersebut harus sama dengan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Akta Nikah. Nah ini sudah aku buat point per point :

- Setelah menikah, langsung ganti status di KTP menjadi sudah kawin. Karena akan berpengaruh dalam proses pembuatan akta kelahiran anak dan (amit amit) urus cerai di KUA nya agak ribet. Dan juga akan mempermudah mengurus BPJS ajak pasangan.

- Akta Nikah asli dikeluarkan oleh KUA setelah administrasi sudah lengkap dan sudah mengikuti penataran dari KUA

- Jika Akta Nikah ada yang salah, silakan segera perbaiki di bulan itu. Hmm ini ga adil sih, jika menikah di tanggal 28 maka hanya memiliki waktu 2 hari untuk memperbaiki.

- Mas Kawin harus jelas ditulisnya. Angka nya berapa harus jujur, jangan ada dusta diantara kita #ciyeh misal : lebih baik ditulis 5 gram dan realnya memberi 6 gram daripada menulis 7 gram dan realnya 5 gram. Lebih baik dikurangin daripada dilebih lebih kan.

- Cincin bukan termasuk mas kawin./mahar. Karena cincin nikah pasti belinya sepasang buat wanita dan pria. Mas kawin/mahar harus dimiliki istri seorang, dimana hak seorang istri akan mas kawin/mahar tersebut mau di jual atau tidak.

- Kalo anak perempuan dan dia adalah anak pertama, pastikan anak tersebut lahir bukan diluar nikah. Karena jika anak perempuan lahir diluar nikah, maka yang akan menjadi wali saat menikah ialah wali hakim. Bukan Ayah kandungnya. Hukumnya menjadi tidak sah.



2. Sesi 2 : Bidan

Kalo ini menjelaskan lebih ke sisi kesehatan calon pasangan suami istri. Mulai dari bahaya merokok, suntik yang tidak steril, seks bebas yang menyebabkan penyakit reproduksi menular yang cukup berbahaya. Katanya penyakit reporudksi tidak di cover BPJS, so bener bene rharus jaga organ reproduksi yang kita miliki. Kesimpulannya adalah reproduksi sehat bermula dari gaya hidup sehat.

Nah buat calon pengantin wanita, nanti ada pemeriksaan satu persatu ke bidan. Di cek tekanan darah sampai tanggal mentruasi untuk mengetahui masa subur. Terus disuntik tetanus deh. Suntik tetanus ini juag bisa dilakukaan saat sedang mengandung/hamil. Kalo sudha di suntik sebelum nikah, maka saat nanti hamil (jika jaraknya dekat) tidak perlu disuntik tetanus kembali.



3. Sesi 3 : Pernikahan Dari Sisi Agama

Nah ini yang paling menarik. Perspektif menikah dari sisi agama. Biar jelas itu yang diperankan oleh suami dan istri agar sesuai dijalan-Nya.

- Talak dari sang pria maksimal 3 kali. Meski dalam hati atau dalam konteks bercanda. Waspada ya para pria, jatuhnya talak sudah tidak bisa ditarik kembali. Jadi kalo kamu wahai pria sedang emosi emosinya ke istri, jangan sampai mengelurkan kata talak ya!

- "Yakin Nikah" adalah pertanyaan yang diajukan kepada calon pengantin pria. Seberapa yakin akan menikahi seorang wanita, bukan karena paksaan, desakan, atau bahkan tuntutan.

- "Sampai Kapan Akan Mendampingi" adalah pertanyaan yang diajukan kepada calon pengantin wanita. Jawaban nya beragam. Aku menjawab nya seperti ini "Insyaallah selamanya, sampai bertemu kembali di Surga" entah ada angin apa aku menjawabnya seperti itu :)

- Menikah adalah sebuah komitmen. Dan awal dari komitmen adalah adanya saling komunikasi dan keterbukaan satu sama lain. Jangan ada yang ditutupi kecuali aib dari masing masing.


Nah itu dia rangkuman selama mengikuti penataran KUA 4-5 jam. Sebenernya materinya bagus banget untuk pasangan yang akan memasuki bahtera rumah tangga, hanya sayang dikemas kurang menarik. Andaikan dilengkapi dengan proyektor, komunikasi 2 arah dan ruangan yang lebih nyaman pasti akan lebih berkesan :)

Jadi kalo ada penataran KUA, dipastikan hadir dan jangan lupa ajak pasanganmu ya. Setelah mengikuti penataran, sore harinya aku sharing sama si calon. Bertukar pandangan yang ujungnya sebenarnya menyamakan persepsi lagi dna lagi tentang makna menikah yang lebih dalam. Ya, lebih dalam dibanding hanya euforia wedding dan foto foto lainnya.

Semoga Allah SWT melancarkan setiap pasangan yang sedang berjuang melurukan niat sebelum menikah hanya untuk beribadah di jalan Allah. Aamiin Allahumma Aamiin.



Semoga Menginspirasi!


Cikarang, 25 Juli 2019

0 komentar:

Posting Komentar

Ditunggu kritik dan sarannya ya agan agan!

Total Tayangan Halaman

NungaNungseu. Diberdayakan oleh Blogger.